Hukum Hindu (Pertemuan kedua)

Sumber Hukum Hindu

    Dalam Manawa Dharmasastra menyebutkan ada 5 sumber hukum Hindu yaitu:
1. Sruti
2. Smerti
3. Sila
4. Acara
5. Atmanastuti
    Sumber hukum itu dijadikan acuan bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupan baik kehidupan beragama ataupun hidup bermasyarakat guna terwujudnya kebahagian jasmani dan rohani.

    Sruti adalah kitab weda yang bersumber dari pendengaran para rsi (srut artinya mendengar) dalam menerima wahyu Tuhan. Sruti adalah kumpulan wahyu Tuhan atau ajaran yang bersumber langsung dari Tuhan.

    Smerti adalah kitab weda yang bersumber dari ingatan para rsi (smrt artinya ingat). Weda adalah penjabaran otentik dari wahyu Tuhan oleh para Rsi, yang bertujuan menyebarkan pengetahuan Weda supaya diterima oleh seluruh umat. 

    Sila adalah teladan acuan berperilaku yang baik yang dijalankan oleh para Rsi (orang suci) yang bisa menjadi tuntunan umat. Contohnya perjalanan Dang Hyang Nirartha yang mewariskan pura-pura Dhang Kahyangan yang disungsung umat Hindu hingga sekarang. Petuah-petuah ajaran ada yang berupa bhisama (kata-kata yang berisi pesan dan ganjaran ketika kata-kata itu dilanggar)

    Acara adalah adat kebiasaan, tradisi yang memiliki kearifan lokal (local genius) yang dianut dan dipercaya masyarakat setempat yang berlangsung secara turun temurun. Tradisi ini harus memenuhi Satyam(kebenaran), Siwam (kesucian) dan Sundaram (keindahan). 

    Atmanastuti adalah kepuasan bathin, perasaan bahagia dari dalam diri. Karena semua aturan itu tujuannya adalah mewujudkan kepuasan bathin, rasa puas diri, kebahagiaan dan kedamaian.

    Selanjutnya hukum Hindu banyak dijabarkan dalam Dharmasastra. Mengingat dharmasastra sendiri merupakan kitab semerti yang khusus membahas hukum atau kewajiban umat Hindu.

    Dharmasastra terdapat dalam kitab Kalpa. Kitab Kalpa terdapat dlam Wedangga. Wedangga adlah kitab Semerti.

    Dharmasastra mengatur 3 hal yaitu:
1. Tata Keagamaan
2. Tata Kemasyarakatan
3. Tata Kenegaraan

    Dengan mempelajari hukum Hindu secara tidak langsung kita belajar Weda sendiri. Kita bisa lebih dekat dengan ajaran kita. Sebab kelemahan kita adalah kurang dekat dengan Weda sendiri. Dengan mempelajari hukum Hindu harapannya kita bisa lebih belajar lagi tentang Weda, pengetahuan yang sangat luas.

Postingan Populer