Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Materi 4 Hukum Hindu

Gambar
 Kajian Hukum Hindu   sumber foto: mutiarahindu.com Hukum Hindu adalah aturan yang bersumber pada Weda. Kitab Weda yang membahas hukum Hindu adalah Dharmasastra. Seperti yang disebutkan dalam Dharmasastra bahwa untuk membuat aturan harus mengacu pada 5 sumber hukum Hindu yaitu Sruti, Smerti, Sila, Acara dan Atmanastuti. Untuk lebih memahami tentang Hukum Hindu kita bisa mengkaji dalam berbagai aspek. Adapun aspek itu meliputi: Sejarah, Sosiologi, Formal dan Filsafat. 1. Hukum Hindu dalam arti sejarah. Hukum Hindu dari arti sejarah bisa dikaji secara kronologis berdasarkan kurun waktu turunnya kitab suci Weda. Seperti yang kita ketahui bahwa turunnya kitab suci Weda tidak dalam kurun waktu yang sama, melainkan rentang waktu yang panjang. Para Rsi penerima wahyu adalah Sapta Rsi yang hidup dalam waktu yang berbeda-beda.  Kita mengenal adanya jaman prasejarah. Atau masa sebelum dikenal adanya tulisan. Weda Sruti diturunkan pada masa manusia belum mengenal tulisan. Bahasa dal...

Materi 3: Peranan Orang Suci dalam Hukum Hindu

Gambar
                                                                     sumber foto: adikuncahyo.blogspot   Hukum Hindu yang mengatur 3 perihal meliputi tata keagaaman, tata kenegaraan, dan tata kemasyarakatan. Di Bali dikemas dalam ajaran Tri Hita Karana yang meliputi Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan. Hal itu merupakan prakarsa dari mpu Kuturan untuk memperkuat sistem desa adat di Bali. Hukum Hindu bisa tumbuh dan berkembang di Bali berkat keberadaan desa adat. Dimana sejarahnya desa adat merupakan sistem yang diperkenalkan oleh rsi Markandeya ketika pertama kali datang ke Bali. Desa berasal dari bahasa sansekerta yang berarti tempat. Rsi Markandeya adalah rsi yang berjasa mengubah Bali yang sebagian besar berupa hutan, menjadi tempat pemukiman atau desa adat. Beliau mengaja...

Materi 2 Hukum Hindu

Dharmasastra adalah kitab hukum Hindu. Kitab Dharmasastra yang tertua dan isinya paling tebal adalah Manawa Dharmasastra. Manawa Dharmasastra ditulis oleh rsi Manu. Manusia pertama menurut kepercayaan Hindu yang meletakkan hukum bagi manusia pertama kali. Kitab Manawa Dharmasastra kemudian disusun secara sistematis oleh rsi Bhrgu. Ada 3 bidang yang diatur dalam Dharmasastra meliputi Tata Keagamaan, Tata Kenegaraan, dan Tata Kemasyarakatan Tata Keagamaan mengatur ttg sradha dan bhakti. Kita mengenal adanya Panca Sradha dan pelaksanaan yadnya diatur disini Tata Kenegaraan mengatur tentang tata pemerintahan, pembagian wilayah, pembagian kekuasaan, kewajiban warga negara, hukum dan sanksi Tata Kemasyarkatan mengatur tentang sistem kemasyarakatan, Catur Warna, Catur Asrama Pada jaman Majapahit hukum Hindu mencapai puncak kejayaan dengan kitab Kutaramanawanya yang disusun oleh Gajah Mada. Setelah Majapahit mengalami kemunduran maka hukum Hindu juga mengalami kemunduran. Namun hukum ini masih...

Materi 1: Hukum Hindu

Hukum adalah seperangkat aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat perilaku manusia baik perseorangan maupun kelompok untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat. Hukum memiliki sifat Normatif dan Represif. 1.        Normatif artinya hukum bersifat mengatur perilaku masyarakat agar terkendali untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan yakni terwujudnya kebahagian jasmani dan rohani 2.        Represif artinya hukum akan memberikan sanksi atau hukuman jika terjadi perilaku yang menyimpang dari aturan yang ditetapkan Hukum Hindu adalah aturan yang bersumber pada nilai-nilai Hindu yakni ajaran dari kitab suci Weda yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan Hindu yakni tercapainya Jagadhita (kebahagiaan jasmani) dan moksa (kebahagiaan rohani) Hindu disebut juga sanatana dharma atau kebenaran abadi. Hindu mengandung ajaran kebenaran yang bisa memberi tuntunan kepada umat dalam m...