Materi 4 Hukum Hindu
Kajian Hukum Hindu sumber foto: mutiarahindu.com Hukum Hindu adalah aturan yang bersumber pada Weda. Kitab Weda yang membahas hukum Hindu adalah Dharmasastra. Seperti yang disebutkan dalam Dharmasastra bahwa untuk membuat aturan harus mengacu pada 5 sumber hukum Hindu yaitu Sruti, Smerti, Sila, Acara dan Atmanastuti. Untuk lebih memahami tentang Hukum Hindu kita bisa mengkaji dalam berbagai aspek. Adapun aspek itu meliputi: Sejarah, Sosiologi, Formal dan Filsafat. 1. Hukum Hindu dalam arti sejarah. Hukum Hindu dari arti sejarah bisa dikaji secara kronologis berdasarkan kurun waktu turunnya kitab suci Weda. Seperti yang kita ketahui bahwa turunnya kitab suci Weda tidak dalam kurun waktu yang sama, melainkan rentang waktu yang panjang. Para Rsi penerima wahyu adalah Sapta Rsi yang hidup dalam waktu yang berbeda-beda. Kita mengenal adanya jaman prasejarah. Atau masa sebelum dikenal adanya tulisan. Weda Sruti diturunkan pada masa manusia belum mengenal tulisan. Bahasa dal...