Materi 2 Hukum Hindu
Dharmasastra adalah kitab hukum Hindu. Kitab Dharmasastra yang tertua dan isinya paling tebal adalah Manawa Dharmasastra. Manawa Dharmasastra ditulis oleh rsi Manu. Manusia pertama menurut kepercayaan Hindu yang meletakkan hukum bagi manusia pertama kali.
Kitab Manawa Dharmasastra kemudian disusun secara sistematis oleh rsi Bhrgu. Ada 3 bidang yang diatur dalam Dharmasastra meliputi Tata Keagamaan, Tata Kenegaraan, dan Tata Kemasyarakatan
Tata Keagamaan mengatur ttg sradha dan bhakti. Kita mengenal adanya Panca Sradha dan pelaksanaan yadnya diatur disini
Tata Kenegaraan mengatur tentang tata pemerintahan, pembagian wilayah, pembagian kekuasaan, kewajiban warga negara, hukum dan sanksi
Tata Kemasyarkatan mengatur tentang sistem kemasyarakatan, Catur Warna, Catur Asrama
Pada jaman Majapahit hukum Hindu mencapai puncak kejayaan dengan kitab Kutaramanawanya yang disusun oleh Gajah Mada. Setelah Majapahit mengalami kemunduran maka hukum Hindu juga mengalami kemunduran. Namun hukum ini masih tetap berlaku terutamanya di Bali yang masih memegang teguh agama Hindu.
Buktinya adalah keberadaan desa adat dengan hukum adatnya. 3 bidang tadi dikemas ke dalam ajaran Tri Hita Karana. Yang meliputi Parhyangan, Pawongan dan Palemahan.
Konsep desa adat pertama kali diajarkan oleh Rsi Markandeya. Kemudian konsep ini disempurnakan oleh Mpu Kuturan dengan konsep Tri Hita Karana.
Parhyangan adalah hubungan manusia dengan Tuhan
Pawongan adalah hubungan manusia dengan sesamanya
Palemahan adalah hubungan manusia dengan lingkungan
Manawa Dharmasastra menyebutkan 5 sumber hukum yang memiliki kedudukan sejajar meliputi:
Sruti
Smerti
Sila
Acara
dan Atmanastuti
Kita sebagai umat Hindu harus mematuhi kelima sumber hukum itu. Sruti dan Smerti adalah kitab yang bisa kita pelajari untuk mempertebal keyakinan kita. Sruti berisi tentang mantra dan smerti bersifat uraian. Masyarakat umum dianjurkan membaca smerti terlebih dahulu, karena lebih mudah dipahami.
Sila adalah tuntunan perilaku dari orang suci atau rsi. Kita bisa membaca kisah para rsi yang bisa menjadi teladan kita. Rsi di Bali misalnya rsi markandeya, mpu kuturan, dang hyang nirartha.
Kita juga mengenal adanya bhisama yakni petuah dari orang suci yang tidak boleh kita langgar. Misalnya tentang radius tempat suci dsb
Acara adalah rutial atau tradisi berdasarkan petunjuk orang suci. Misalnya tentang adat dan budaya yang harus kita lestarikan
Atmanastuti adalah rasa puas diri. Di dalam diri kita bersemayam sang hyang atma yang menjadi tuntunan kita.
Hukum Hindu mengarahkan kita menuju atmanastuti atau rasa puas atau damai di dalam diri. Dengan mewujudkan kedamaian maka kita bisa mewujudkn Moksartham Jagad Hita Ya Ca Iti Dharma